CARA MENGAKSES SITUS YANG DIBLOK

Keliling2 ksna kemari t’nyata dpt ini,jd t’ingat wktu situs yg ane buat diblokir ama ISP.. jd bagi yg pnya situs yg mgkin sdh diblok ama perusahaan ISP atau admin jaringannya trus pengen liat lagi tu situs bisa dicoba cara2 ini..

1. Akses dengan alamat IP
Ini tentu sudah banyak yang tahu..Ip www.detik.com adalah 203.190.241.43 nanti pada web browser kita ketik http://alamatIP misalnya: http://203.190.241.43

2. Menggunakan Proxy di Browser
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
setelah dipilih situs-situs proxy diatas, konfigurasi browser untuk menggunakan proxy tersebut.

3. Menggunakan Layanan Short URL
berikut ini layanan url shortening :
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com
http://bit.ly

4. Menggunakan Arsip Online dan Cache
Search Engine seperti Google dan Yahoo! Menyediakan tembolok untuk arsip bagi situs-situs populer.Klik link bertuliskan ‘cached’ ntar kita msk ke tembolok dari mesin pencari.

5. Menggunakan Penerjemah Online / Translator Online
Layanan penerjemah online yang terkenal seperti
http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com
masukkan URL situs yang diblok dan pilih terjemahan ke dalam bahasa yang diinginkan.


6. Berlangganan RSS Feed
Sebenarnya ini tidak berlaku untuk semua situs biasanya berupa blog/situs beritLayanan RSS/ Feed Reader yang dapat digunakan bisa berupa aplikasi desktop (Feed Demon, Feed Reader dan Sharp Reader), web browser Firefox, Opera, Safari, Chrome dll, atau dengan tambahan ekstensi (InfoRSS, Sage, dan NewsFox)

(credit to blog.situstarget.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar