CARA AMAN MENGGUNAKAN TABUNG ELPIJI 3KG

Semakin banyaknya ledakan tabung gas 3kg yang telah memakan banyak korban jiwa membuat para konsumen merasa tidak tenang dan ragu-ragu memakainya. Muncul dugaan bahwa tabung elpiji 3 kg tidak memnuhi standar keamanan yang berlaku. Namun Pertamina memastikan bahwa tabung elpiji 3 kilogram yang dipakai untuk subsidi konversi bahan bakar minyak ke gas telah memenuhi syarat mutu. Walaupun demikian, kita sebagai konsumen hendaknya lebih teliti dalam membeli dan memperlakukan tabung LPG ini. Berikut ini beberapa tips cara aman menggunakan tabung elpiji 3kg yang bisa menjadi pertimbangan :

  • Minimal 80% permukaan tabung LPG masih tertutup cat. Sedikit karat masih diizinkan, asal tidak terlalu dalam.
  • Tabung yang bagian bawahnya berkarat sebaiknya dihindari karena lebih kritis terhadap kebocoran.
  • Berat tabung harus tepat. Terlalu berat atau terlalu ringan dampaknya sama – sama merugikan.
  • Segel yang menutupi valve tabung tak boleh sobek atau tampak bekas diutak-atik. Selain sambungan las antara bagian atas dan bawah serta sambungan dengan kaki dan pegangan atas, tak boleh ada bekas las lain di tabung.
  • Pilih tabung berlogo Depnaker yang masa layak pakainya masih panjang.
  • Pilih tabung yang valve ulir atau dratnya masih baik. Jenis valve ulir bisa ditemui pada tabung LPG 5,5 kg dan 2,65 kg. Tabung isi 12 kg dilengkapi valve jenis alur klem. Tipe ulir lebih aman terhadap kebocoran dari dalam tabung, namun lebih rumit memasang regulatornya. Tipe alur klem sebaliknya, mudah dalam pemasangan regulator, namun regulatornya masih bisa berputar meskipun klem sudah dikunci.
  • Tabung LPG harus disimpan dalam posisi berdiri dengan valve di atas untuk meminimalkan bahaya jika bocor.
  • Jika mencium bau gas, segera matikan kompor gas dan alat listrik lain yang bisa menimbulkan percikan api. Tutup katup regulator, buka lebar-lebar pintu, jendela, dan semua ventilasi.
  • Habiskan LPG dalam tabung sebelum menukarnya dengan tabung penuh. Faktanya, sekitar 20% dari tabung LPG yang kembali ke perusahaan isi ulang ternyata masih bersisa. Bisa jadi, tabung yang hanya berisi sedikit gas, tidak punya cukup tekanan untuk menyalurkan LPG ke kompor, sehingga pemiliknya menyangka tabungnya kosong. Mungkin regulatornya tidak berfungsi optimal, karena banyak endapan yang menyumbat saluran LPG.
Adapun Badan Standardisasi Nasional BSN, telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beberapa produk terkait yaitu : Selang karet untuk kompor gas LPG (SNI 06-7213-2006); Tabung baja (SNI 1452:2007); Katup tabung baja LPG (SNI 1591:2007); Regulator tekanan rendah utk tabung baja LPG (SNI 7369:2007); dan Kompor Gas bahan bakar LPG satu tungku dengan siatem pemantik mekanik (SNI 7368:2007).
(source : carabuat.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar